Daftar Isi:
  • Perkotaan adalah wilayah yang memiliki kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Terdapat berbagai teori yang menjelaskan tentang kriteria perkotaan. Nagarinagari yang ada di Kecamatan Lubuk Basung, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.37 Tahun 2010 telah dilihat status kekotaannya, namum perlu adanya pembaruan status tersebut dengan menggunakan metoda yang lebih komplek. Metoda analisis yang digunakan terdiri dari Analisis Kebijakan untuk melihat status kekotaan yang ada pada kebijakan terkait, Analisi Perbandingan dimana merupakan pembandingan kriteria kota dengan kondisi eksisting nagari, Analisis Skoring dilakukan dengan cara memberikan pembobotan pada masingmasing kriteria yang ada dan dilengkapi dengan standar kecukupan sarana perkotaan. Terdapat lima nagari yang ada di Kecamatan Lubuk Basung diantaranya Nagari Manggopoh, Nagari Garagahan, Nagari Kampung Tangah, Nagari Kampung Pinang dan Nagari Lubuk Basung. Status kekotaan masingmasing nagari, terdapat satu nagari yang masih tergolong desa yaitu Nagari Garagahan, tiga nagari yang baru mulai mencirikan kota yaitu Nagari Manggopoh, Nagari Kampung Tangah, dan Nagari Kampung Pinang, serta satu nagari yang hampir mencirikan kota yaitu Nagari Lubuk Basung. Kata Kunci : Identifikasi, Kriteria Kota, Tingkat Kekotaan