Daftar Isi:
  • Wisata budaya menurut Nafila (dalam Prasodjo, 2017) merupakan salah satu jenis pariwisata yang menjadikan budaya sebagai daya tarik utama. Dimana di dalam pariwisata budaya ini wisatawan akan dipandu untuk mengenali sekaligus memahami budaya dan kearifan pada komunitas lokal tersebut. Nagari Pariangan merupakan asal muasal Minangkabau yang menjadikannya suatu destinasi wisata budaya sekaligus desa terindah menurut majalah Travel Budget. Dalam pengelolaan wisata, kelembagaan mempunyai peran penting menurut Triambodo & Damanik (dalam Prafitri, 2016). Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sejauhmana peran kelembagaan lokal yang ada di Nagari Pariangan. Metode yang digunakan dalam analisis ini adalah deskriptif kualitatif dengan ruang lingkup analisis daya tarik wisata budaya, analisis kriteria kelembagaan lokal dan analisis peran kelembagaan lokal. Dari hasil analisis peran kelembagaan lokal yang ada di Nagari Pariangan telah mempunyai tingkat peran yaitu “cukup berperan” dalam pengembangan wisaa budaya. Jika dilihat dari masing-masing kelembagaan mempunyai tingkat peran yang berbeda dalam pengembangan wisata budaya. Kata Kunci : Wisata Budaya, Kelembagaan Lokal, Nagari Pariangan