Daftar Isi:
  • PENGARUH PELAYANAN FISKUS, PENERAPAN SISTEM E-BILLING, PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMAHAMAN AKUNTANSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Sarrah Jalilah1 , Dwi Fitri Puspa2 , Mukhlizul Hamdi3 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bung Hatta Email : sarrahjalilah@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pelayanan fiskus, penerapan sistem e-billing, pemeriksaan pajak dan pemahaman akuntansi terhadap kepatuhan wajib pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa kuisioner yang disebarkan kepada wajib pajak UMKM Kota Padang. Teknik pengambilan sampel adalah Convenience Sampling Desain. Analisis data dilakukan dengan metode analisis regresi berganda dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan fiskus, pemeriksaan pajak, dan pemahaman akuntansi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, dan penerapan sistem e-billing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kata kunci : Pelayanan Fiskus, Penerapan Sistem e-Billing, Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Akuntansi dan Kepatuhan Wajib Pajak