PERANAN FISKUS DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK PENGHASILAN DI KOTA PAYAKUMBUH
Daftar Isi:
- PERANAN FISKUS DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK PENGHASILAN DI KOTA PAYAKUMBUH 1 Putra Pratama 1 ,Dr.Maiyestati,SH.,MH 1, Nurbeti,SH.,MH Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Email :putra8244@gmail.com ABSTRAK Pajak merupakan aksi yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jendral Pajak dalam rangka 1 meningkatkan penerimaan pajak, yaitu dengan memperluas subjek dan objek pajak. permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini (1) Bagaimana tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak penghasilan di Kota Payakumbuh?(2) Bagaimana peranan aparatur pajak dalam meningkatkan kesadaran hukum Wajib Pajak dalam membayar pajak penghasilan di Kota Payakumbuh?(3) Apa saja kendala yang dihadapi aparatur pajak dalam meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan di Kota Payakumbuh?(4) Apa saja upaya-upaya yang dilakukan aparatur pajak dalam meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan di Kota Payakumbuh? Jenis penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data adalah data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian(1) Tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak penghasilan di Kota Payakumbuh masyarakat telah melaporkan SPT nya ke KPP pratama Payakumbuh.(2) Peranan aparatur pajak dalam meningkatkan kesadaran hukum Wajib Pajak di Kota Payakumbuh melakukan sosialisasi secara langsung maupun secara tidak langsung.(3) Kendala yang dihadapi aparatur pajak dalam meningkatkan kesadran hukum Wajib Pajak di Kota Payakumbuh kurangnya SDM yang berdampak tidak tertibnya masyarakat dalam melaksanakan wajib pajak.(4) Upaya yang dilakukan fiskus dalam meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak di kota payakumbuh merekomendasikan penambahan sumber daya manusai agar wajib pajak taat. Kata Kunci : Peranan, Wajib Pajak, Fiskus, Pajak Penghasilan