Tanggung JawabPengangkut Terhadap Kerusakan Barang Dengan Menggunakan Kapal Peti Kemas (Studi Kasus PT, Terminal Peti Kemas, Teluk Bayur, Padang)
Daftar Isi:
- Terminal peti kemas merupakan badan usaha melakukan bisnis dibidang penyelenggaraan peti kemas melalui laut. Terminal peti kemas Sering kali menemukan barang rusak pada saat pengangkutan peti kemas dan itu tidak sesuai dengan perjanjian para pihak. Adapun rumusan masalah yang yang diajukan yaitu Bagaimanakah bentuk perjanjian angkutan barang terhadap kerusakan barang di PT, Terminal Peti Kemas, Teluk Bayur, Padang, Tanggung jawwab para pihak dalam pelaksanaan perjanjian pengangkutan di PT, Terminal Peti Kemas, Teluk Bayur, Padang?, Bagaimanakan upaya Penyelesaian sengketa apabila terjadi Wanprestasi? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang terhadap kerusakan barang yang diganti oleh PT. Karbindo kepada PT. Terminal Peti Kemas. Penelitian ini akan dilakukan dengan wawancara terhadap PT. Terminal Peti Kemas yang merasa dirugikan. Hasil penelitian ini diperoleh dari lapangan diolah melalui metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan kurangnya tanggung jawab terhadap pelaksanaan pengangkutan barang yang merugikanPT. Terminal Peti Kemas. Ada beberapa hal yang menjadi saran antara lain pihak pengangkut harus lebih kritis untuk menanyakan kondisi barang yang akan dibelinya. Para pihak harus dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Perjanjian, Pengangkutan, Peti Kemas.