KESADARAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-EL) DI KECAMATAN PASAMAN KABUPATEN PASAMAN BARAT
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum warga negara terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian ini adalah Mixed Method penelitian yang menggabungkan antara model kualitatif dan kuantitatif yang dipergunakan dalam waktu bersamaan dalam suatu penelitian. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Persepsi masyarakat akan kepemilikan KTP-el di Kecamatan Pasaman Sangat Baikyaitu: 85%(2) Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum Akan Kepemilikan KTP-el di Kecamatan Pasaman Sangat Baik yaitu: 86%(3) Faktor pendorong kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan KTP-el di Kecamatan Pasaman tingkat pendidikan, taraf ekonomi masyarakat, kepentingan pribadi dan faktor usia. (4)Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum kepemilikan KTP-el diadakannya sosialisasi akan pentingnya KTP-el, pemberian pengetahuan bagaimana cara pengurusan KTP-el, dan diadakannya kegiatan jemput bola bagi masyarakat yang terkendala dalam pembuatan KTP-el. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Kepemilikan KTP-el