Daftar Isi:
  • Jangkauan pelayanan berdasarkan SNI 03-1733-2004 kawasan permukiman di Kota Payakumbuh dapat terlayani sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari luas permukiaman, jangkauan pelayanan berdasarkan berdasarkan Permendiknas Republik Indonesia No.24 Tahun 2007 kawasan permukiman di Kota Payakumbuh dapat terlayani sebesar 100% (seratus persen) dari luas permukiaman dan berdasarkan jangkauan pelayanan area pejalan kaki di Kota Payakumbuh dapat terlayani 80% (delapan puluh persen) dari luas kawasan permukiman. Berdasarkan hasil analisis kawasan permukiman di Kota Payakumbuh memiliki alternatif pilihan sekolah, kawasan dengan pilihan alternatif terbanyak berada di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh