Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kota Padang Dalam Penanganan Covid 19 Kepada Masyarakat
Daftar Isi:
- Peran pemerintah dalam penanganan kasus Covid 19 di Kota Padang sangatlah penting. Pemerintah Kota Padang wajib memberikan informasi penanganan Covid 19 dikota Padang kepada masyarakat secara terbuka serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan jenis saluran atau fasilitas yang tersedia. Perumusan masalah adalah (1) Bagaimana Cara Masyarakat mendapatkan hak keterbukaan Informasi dari Pemerintah Kota Padang dalam dalam penangan Covid 19, (2) Bagaimana Tata Kelola Pemerintah Kota Padang dalam hal informasi, Anggaran dan kebijakan dalam penanganan Covid19. Jenis Penelitian ini adalah hukum sosiologis, sumber data primer dan data skunder, Teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumen, analisis data adalah kualitatif. Simpulan Penelitian adalah (1) Cara Masyarakat mendapatkan Hak Keterbukaan Informasi dari Pemerintah Kota Padang dalam Penanganan Covid 19 adalah melalui media massa dan media sosial dimana Pemerintah kota Padang setiap harinya menginformasikan seluruh informasi mengenai Covid 19 di Kota Padang. (2) Tata Kelola Pemerintah Kota Padang dalam hal informasi, Anggaran dan kebijakan dalam penanganan Covid 19 adalah Pemerintah setiap hari, anggaran yang digunakan untuk kepentingan rakyat berasal dari APBD, Kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penanangan Covid 19 ini adalah dengan menyusun protokol, ada 5 (lima) protokol kesehatan, Protokol area insitusi pendidikan, protokol perbatasan, protokol daerah publik, protokol transportasi. Kata Kunci : Tata Kelola,Informasi Publik Covid 19