Daftar Isi:
  • Pemekaran Wilayah Dan Dampaknya Terhadap Dearah Pinggiran Sungai Penuh yang diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.Rumusan Masalah (1)Bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi Bupati Kerinci dalam pemekaran Kota Sungai Penuh?(2) Bagaimana dampak pemekaran wilayah terhadap daerah pinggiran Kota Sungai Penuh?(3) Bagaimana upaya yang dilakukan Bupati Kerinci dalam mengatasi ampak pemekaran wilayah terhadap daerah pinggiran Kota Sungai Penuh? Jenis penelitian yang digunakan adalah metode jenis penelitian yuridis sosiologis.Sumber data adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen data dianalis secara kualitatif: (1) pelaksanaan tugas dan fungsi Bupati Kerinci dalam pemekaran wilayah Sungai Penuh tersebut telah dilaksanakan sesuai Undang Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (2) Dampak pemekaran wilayah terhadap daerah pinggiran Kota Sungai Penuh berdampak baik bagi masyarakat karena mendekatkan pusat pemerintahan dan sarana prasana menjadi lebih mudah diakses.(3)upaya yang dilakukan bupati kabupaten kerinci dalam mengatasi dampak pemekaran wilayah terhadap daerah pinggiran Kota Sungai Penuh yaitu tidak begitu banyak karena 5 kecamatan yang masuk menjadi Kota Sungai Penuh akses nya sangat dekat dengan pusat pemerintahan. Kata Kunci : Pelaksanaan , Pemekaran , Sungai Penuh