Daftar Isi:
  • Kegiatan sewa menyewa mobil rental dikalangan masyarakat sudah menjadi kegiatan dalam suatu kepentingan tertentu yang terjadi, baik perseorangan maupun perusahaan. Namun dalam perjanjian sewa menyewa tersebut ada kalanya terjadi wanprestasi. Rumusan masalah 1) Bagaimanakah bentuk wanprestasi penyewa kepada pemilik Nobirentcar dalam perjanjian sewa menyewa mobil di Kota Padang. 2) Bagaimanakah penyelesaian dengan terjadi wanprestasi penyewa kepada pemilik Nobirentcar dalam perjanjian sewa menyewa mobil di Kota Padang. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis (socio-legal) untuk mendapatkan data primer. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, studi dokumen dan analisis data secara langsung. Kesimpulan penelitian, 1) Bentuk wanprestasi yang dilakukan penyewa kepada pemilik Nobirentcar bahwa penyewa terlambat dalam pengembalian mobil, menggadaikan mobil yang disewa dan terjadi kerusakan pada mobil yang disewa. 2) Penyelesaian wanprestasi penyewa dilakukan secara damai, membayar denda dan meminta penyewa untuk menebus mobil yang digadaikan kepada pihak ketiga serta memperbaiki kerusakan pada mobil yang disewa. Kata Kunci: Perjanjian, Wanprestasi, Tanggung Jawab