Daftar Isi:
  • Penelitian inibertujuan untuk menguji secara empiris tentang pengaruhkomisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional dan capitalintensity ratio terhadap tax avoidance. Tax avoidance merupakan upayamengefisiensikan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak danmengarahkannya pada transaksi yang bukan objek pajak.Teori pada penelitian inimenggunakan teori agensi. Teori agensi menjelaskan hubungan kontraktual antaraprincipals dan agent. Pihak principals adalah pihak yang memberikan mandatkepadapihak lain, yaitu agent, untuk melakukan semua kegiatan atas namaprincipals dalam kapasitasnya sebagai pengambil keputusan.Populasi padapenelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa EfekIndonesia (BEI) periode 2013-2017. Teknik pengambilan sampel pada penelitianini menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 47perusahaan. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Berganda.Hasilregresi menunjukkan bahwa (1) Komisaris independen tidak berpengaruhterhadap tax avoidance, (2) komite audit berpengaruh negatif terhadap taxavoidance, (3) kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap taxavoidance, (4) capital intensity ratio berpengaruh negatif terhadap taxavoidanceKesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa komisarisindependen tidak mampu memberikan pengawasan kepada perusahaan untuktidak melakukan tax avoidance. Sementara kepemilikan institusional juga tidakdapat melakukan kontrol terhadap tax avoidance perusahaan di karenakankurangnya kepemilikan saham oleh institusi didalam perusahaanKata Kunci:Tax avoidance, Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikaninstitusional, dan Capital Intensity Ratio