Daftar Isi:
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu sistem yang dirancang untuk menjamin keselamatan yang baik pada semua personel di tempat kerja agar tidak menderita luka maupun menyebabkan penyakit di tempat kerja dengan mematuhi atau taat pada hukum dan aturan keselamatan dan kesehatan kerja, yang tercermin pada perubahan sikap menuju keselamatan di tempat kerja. Penelitin ini didasari karena dalam proses produksi PT. Perindustrian dan Perdagangan Lembah Karet banyak terdapat potensi dan faktor bahaya yang menimbulkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Dari data kecelakaan kerja yang didapat dari tahun 2016 sampai tahun 2018 di PT. Perindustrian dan Perdagangan Lembah Karet, terlihat bahwa angka kecelakaan kerja meningkat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja tersebut.Salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu dengan menerapkan HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment & Risk Control). HIRARC merupakan proses yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya pada tempat kerja dan metode yang digunakan untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya yang teridentifikasi.Dari hasil identifikasi bahaya pekerjaan, ada 7 potensi bahaya yang terdapat pada kegiatan proses produksi, antara lain bising, terpeleset, tangan terjepit mesin, kepala terkena besi, bagian tubuh pekerja terkena gancu, kulit mengeriput karena terlalu lama memegang air pencuci karet dan terjatuh dari trolley. Hasil penilaian risiko kecelakaan kerja yang telah dibuat, untuk skala likehood level 3 terdapat pada semua risiko kecelakaan kerja yang terjadi.skalaseveraty berada pada skala level 3 (sedang), yang juga terdapat pada semua kegiatan di proses basah dan kering. Pada penilaian risiko kecelakaan kerja tersebut terdapat dua jenis kategori risiko yaitu moderate dan tolerable.Untuk kategori risiko moderate berjumlah 15 kegiatan, sedangkan tolerable berjumlah 11 kegiatan.Berdasarkan hasil pembuatan upaya pengendalian risiko kecelakaan kerja yang telah dibuat ada dua potensi bahaya yang banyak terjadi yaitu bising dan terpeleset karena lokasi kerja licin. Upaya pengendaliannya yaitu dengan pemasangan alat peredam suara mesin, pemasangan tanda peringatan di area kerja dan pembuatan lantai dengan permukaan yang kasar dan miring. Diharapkan dengan adanya pembuatan HIRARC tersebut, perusahaan dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan lancar serta proses produksinya pun menjadi lancar. Kata Kunci:Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), HIRARC, PT. Perindustrian dan Perdagangan Lembah Karet