PENGELOLAAN DANA KAMPUNG DI KAMPUNG MENGGALA KECAMATAN MENGGALA TIMUR YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
Main Author: | Marlia Eka Putri, S.H., M.H., Putu Sudiarte Nurmayani, S.H., M.H. |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jurusan Hukum Administrasi Negara FH UNILA
, 2017
|
Online Access: |
http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article/view/975 http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article/view/975/898 |
Daftar Isi:
- Kampung Menggala adalah salah satu kampung yang memperoleh dana dari APBD, berdasarkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 7.A Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung, Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung Serta Insentif Rukun Tetangga di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2015 memperoleh dana sebesar Rp 47.854.660.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengelolaan dana kampung di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan bagaimanakah faktor pendukung dan penghambat pengelolaan dana kampung di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan cara analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBD di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang belum dilaksanakan secara maksinal. Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana kampung di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang adalah adanya kekhawatiran terjadi penyelewengan Dana. Tidak ada anggaran untuk membiayai penyusunan desain dan RAB serta Kurangnya kapasitas dan personalia dalam mengelola keuangan desa. Saran, diharapkan agar aparatur Pemerintah Desa khususnya Kepala Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang memperbaiki proses penyampaian laporan pertanggungjawaban tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana pengelolaan ADD akan lebih baik dan transparan. Kata Kunci: Pengelolaan, Dana kampung, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah