PENERBITAN IZIN PENGUSAHAAN AIR TANAH BERDASARKAN KEWENANGAN DAERAH DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung)

Main Author: Fathoni, Ferdian Dewantara M. Akib
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Jurusan Hukum Administrasi Negara FH UNILA , 2018
Online Access: http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article/view/1659
http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article/view/1659/1424
Daftar Isi:
  • Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NKRI 1945), Pasal 33 ayat (3) secara tersurat mengamanatkan bahwa pendayagunaan sumber daya air harus ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Masalah ketersediaan air berkaitan dengan pertumbuhan penduduk. Indonesia ditaksir memiliki laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,2 persen per tahun, sehingga pada tahun 2020 nanti diperkirakan penduduk Indonesia akan mencapai 250 juta orang. Pesatnya pertumbuhan penduduk akan membawa berbagai konsekuensi bertambahnya kebutuhan akan air bersih, bahan pangan, dan ketersediaan lahan untuk tempat tinggal serta beraktivitas. Populasi yang semakin besar juga akan berdampak langsung kepada kebutuhan air bersih.Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris. Data diperoleh dengan mempelajari bahan-bahan pustaka yang berupa perundang-undangan dan literatur lainnya yang berkaitan dengan penerbitan Izin Pengusahaan Air Tanah dan juga diperoleh melalui wawancara secara langsung kepada pihak yang terlibat langsung dan berhubungan dengan pembahasan dan penelitian ini, yaitu Bapak Sumardi, S.Sos., selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pelayanan Perizinan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.Hasil penelitian ini adalah bahwa penerbitan izin pengusahaan air tanah di Provinsi Lampung saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan belum ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang secara khusus mengatur mengenai tata cara memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung. Faktor pendukung penerbitan izin pengusahaan air tanah adalah adanya aplikasi (touch screen) pada komputer yang khusus disediakan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan penerbitan izin pengusahaan air tanah. Sedangkan faktor penghambat penerbitan izin pengusahaan air tanah adalah belum adanya Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang secara khusus mengatur mengenai tata cara memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung, kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia, dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat membuat izin pengusahaan air tanah untuk kegiatan pengusahaan air tanah. Untuk itu, Peneliti menyarankan agar segera diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang secara khusus mengatur mengenai tata cara memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung, menambah jumlah sumber daya manusia, dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan pengusahaan air di Provinsi Lampung tentang pentingnya izin pengusahaan air tanah. Kata Kunci: Penerbitan Izin, Pengusahaan Air Tanah, Kewenangan DaerahDAFTAR PUSTAKA Adrian Sutedi. 2010. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika. Jakarta. Darwis. 2018. Pengelolaan Air TanahI. Pustaka AQ. Yogyakarta Helmi. 2012. Hukum Perizinan Lingkungan Hidup. Sinar Grafika. Jakarta. J. Ridwan dan A.S. Sudrajat. 2010. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Nuansa. Bandung. Kodiati, R.J. dan Sjarif, R. 2005. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. ANDI. Yogyakarta. Koesnadi Hardjasoemantri. 1989. Hukum Tata Lingkungan. Gadjah Mada University Press .Yogyakarta. N.M. Spelt dan J.B.J.M Ten Berge. 1992. Pengantar Hukum Perizinan. Yuridika. Surabaya. Mega, Dara Lusi. 2013. Analisis Kebijakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Tanah di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Skripsi, Institute Pertanian Bogor. Bogor. P.M.Hadjon, et. al. 1993. Pengantar Hukum Perizinan. Yuridika, Universitas Air Langga. Surabaya. Prajudi S. Admosudirjo. 1994. Hukum Administrasi Negara. Ghalia Indonesia. Jakarta. Ridwan HR. 2008. Hukum Administrasi Negara. Rajawali Pers. Jakarta. Sosdarsono, S. & Takeda, K. 1993. Hidrologi Untuk Pengairan. PT. Pradnya Paramita, Jakarta. Sutrisno. 1987. Teknologi Penyediaan Air Bersih. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.