PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
Main Author: | Firmansyah, Yogi |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jurusan Hukum Administrasi Negara FH UNILA
, 2018
|
Online Access: |
http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article/view/1094 http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article/view/1094/924 |
Daftar Isi:
- PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOKPenerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya Pemerintah untukmelindungi dan menjamin hak setiap orang untuk menghirup udara bersih tanpa asap rokok. Salah satu cara Pemerintah dalam mewujudkan tujuan Kawasan Tanpa Rokok adalah melalui penegakan sanksi administratif.Terdapat 3 Badan/Lembaga yang berwenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok, akan tetapi Penegakan sanksi administratif bagipelanggar Kawasan Tanpa Rokokmasih terkendala karenakurangnya pembinaan dan pengawasan. Permasalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya Pemerintah Kota Metro dalam penegakan sanksi administratif Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan bagaimanakah mekanisme pengenaan sanksi administratif dalam Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam aspek pengaturan, aparat penegak, strategi penegakan, dan mekanisme pengenaan sanksi administratif dalam Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah terangkai dengan cukup jelas, namun masih terdapat kesalahan pada beberapa pasal dalam aturannya yang menyebabkan bergesernya makna dari pasal tersebut.Selain itu, penegakan sanksi terhadap pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok tidak terlaksana sebagaimana mestinyakarena upaya Pemerintah Kota Metro dalam penegakan kawasan tanpa rokok belum maksimal.Permasalahan biaya oprasional yang belum berjalan optimal mengakibatkan seluruh proses baik pembinaan maupun pengawasan Kawasan Rokok tidak terlaksana.Penegakan sanksi administratif Kawasan Tanpa Rokok akan sulitterwujud mengingat belum maksimalnya upaya Pemerintah Kota Metro dalam menjalankan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kata Kunci : Sanksi Administratif, Peraturan Daerah, Kawasan Tanpa Rokok daftar Pustaka DAFTAR PUSTAKAKoentjoro, Diana Halim. 2004 Hukum Administrasi Negara, Bogor: Ghalia IndonesiaSofianto, Hufron. 2010. Mengenai Budaya Merokok Bagi Kesehatan, Bogor: HorizonSukowiyono.2006.Otonomi Daerah dalam Negara Hukum Indonesia, Pembentukan Peraturan Daerah Partisipatif, Penerbit Faza Media: JakartaWiratamas P., Satya. 2017. Skripsi, Penerapan Sanksi Pidana Dalam Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Digilib Unila: 2017, Bag. Kesimpulan.http://www.kompak.co/kawasan-tanpa-rokok/diakses pada tanggal 19 oktober 2017 pukul 15.02 wib.