IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN BAGI MASYARAKAT DALAM PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA) DI KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Main Authors: Praja, Selvia Junita, Rumbekwan, Margaretha, Noperando, Rio
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: ipdn , 2020
Online Access: http://ejournal.ipdn.ac.id/JPDPP/article/view/1133
http://ejournal.ipdn.ac.id/JPDPP/article/view/1133/783
Daftar Isi:
  • Forest and Land Fires in Sintang Regency Always occur every year with unstable conditions, where Forestand Land Fires have a very detrimental impact on the Community and the Government of Sintang, so that the Government of Sintang District issued Sintang District Regulations Number 57 of 2018 concerning LandClearing Procedures for the Community. In this regard, researchers are interested in conducting researchunder the title "Implementation of Land-Opening Policy Procedures for Communities in Handling Forest and Land Fires (karhutla) in Sintang District, West Kalimantan Province". This study aims to find out how theimplementation of the policy for Land Clearing Procedures of karhutla in Sintang District. The research usesqualitative method with descriptive approach. Researchers used data collection techniques such asinterviews, observation, and documentation. Based on the results of research conducted using the Van Meter and Van Horn Policy Implementation model, it can be found that the implementation of the policy on land clearing procedures of karhutla in Sintang district is still not optimal. This can be seen from the cases offorest and land fires in Sintang District that continue to occur, even with the same conditions as in previousyears, many people as policy targets do not understand and do not know the policy, and still lack adequateunderstanding of policy implementers of the policies. Keywords: Implementation of Policies, Forest and Land Fires, Procedures for Land Clearing, Sintang
  • Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sintang terjadi setiap tahunnya dengan kondisi yang tidak stabil,dimana kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi Masyarakat maupunPemerintah Sintang, sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 57 Tahun 2018 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat. Penulis tertarik melakukan penulisan dengan judul “Implementasi Kebijakan Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat”. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Dalam Penanganan karhutla di Kabupaten Sintang. Metode penulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan secara induktif. Penulis menggunakan Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan model Implementasi Kebijakan Van Meter dan Van Horn ditemukan bahwa implementasi kebijakan tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat dalam penanganan karhutla di Kabupaten Sintang masih belum maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang masih terus terjadi,bahkan dengan kondisi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, banyaknya masyarakat sebagai sasaran kebijakan belum paham dan belum mengetahui kebijakan tersebut, serta masih kurang memadainya pemahaman pelaksana kebijakan mengenai kebijakan tersebut. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Tata Cara Pembukaan lahan, Sintang