Penerapan Perlindungan Hukum Atas Produk Budaya Kekayaan Intelektual (KI) Golok Ciomas di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang

Main Authors: Sulasno, Sulasno, Wahyuddin, Wahyuddin, Agustin, Fitria
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Neolectura , 2020
Subjects:
Online Access: http://journal.neolectura.com/index.php/Literatus/article/view/45
http://journal.neolectura.com/index.php/Literatus/article/view/45/46
Daftar Isi:
  • Provinsi Banten terkenal akan nilai sejarah, budaya dan religiusnya, provinsi Banten memiliki berbagai macam jenis senjata tradisionalnya, salah satunya adalah golok, golok pada zaman dahulu digunakan oleh para jawara untuk mengusir para penjajah dari daerahnya. Salah satu senjata tradisional khas Banten adalah Golok Ciomas, yang berada di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, golok ini tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang, karena dalam proses pembuatannya pun tidak sembarangan. Satu prinsip yang penting dan juga diyakini para sesepuh di Ciomas, yang hingga kini masih memegang kuat tradisi pembuatan Golok Ciomas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hukum atas Merek Golok Ciomas di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang. Dengan menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Analitis yang dilakukan dengan Metode pengumpulan data serta dengan cara mengkaji berbagai sumber bahan hukum, baik itu primer, sekunder maupun tersier. Untuk menerapkan serta melindungi Merek Golok Ciomas dari tindakan pemalsuan produk atau barang palsu atau yang biasa dikenal dengan barang “KW”, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, diatur didalam Pasal 100 - Pasal 102 mengenai sanksi pidana yang diberikan kepada pelaku pemalsuan suatu produk atau barang, sehingga diharapkan Merek Golok Ciomas tidak ada yang memalsukannya untuk kepentingan suatu bisnis.
  • Banten Province is famous for its historical, cultural and religious values, Banten province has various types of traditional weapons, one of which is a machete, a machete in ancient times used by champions to drive out invaders from their area. One of Banten's traditional weapons is the Ciomas Machete, which is located in the Ciomas Subdistrict of Serang Regency, this machete cannot be owned by just anyone, because even in the manufacturing process it is not arbitrary. An important principle that is also believed by the elders in Ciomas, which still holds strong the tradition of making the Ciomas Machete. This study aims to find out how the application of legal protection for the Ciomas Machete Brand in Ciomas District, Serang Regency. By using Descriptive Analytical Research Methods conducted by the method of data collection as well as by examining various sources of legal material, whether primary, secondary or tertiary. To implement and protect Ciomas Machete Marks from counterfeiting products or counterfeit goods or commonly known as "KW" goods, based on Law Number 20 Year 2016 Regarding Trademarks and Geographical Indications, regulated in Article 100 -Article 102 regarding criminal sanctions given to the counterfeiters of a product or goods, so it is hoped that the Ciomas Machete Brand will not falsify them for the benefit of a business.