GRAND DESIGN PERADILAN KHUSUS PEMILU DAN KEWENANGAN BAWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA
Main Author: | Putra, Hendra Setyadi Kurnia |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/3109 http://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/3109/1598 |
Daftar Isi:
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengatur model baru terkait prosesPilkada. Pilkada dilaksanakan secara serentak pada level Nasional. Berdasarkanmodel Pilkada yang dilaksanakan secara serentak ini tentu membutuhkan regulasilanjutan. Diantaranya pembentukan lembaga peradilan Pemilu. Permasalahan yangmuncul dalam penelitian ini adalah terkait bagaimana kewenangan Bawaslu dan peradilan pemilu dalam penyelesian sengketa pemilu. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitianhukum doktrinal dan non-doktrinal, dengan menganalis bahan-bahan hukum yangberkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwaperlu adanya revitalisasi terhadap kewenangan Bawaslu. Bawaslu akan berperansebagai penyidik dan penuntut umum dalam perkara pidana pilkada, sehinggakeberadaan Bawaslu Pasca terbentuknya Badan peradilan Pemilu akan berbedadengan yang sekarang. Artinya Bawaslu tidak lagi melakukan pengawasan aktif namunmelakukan penyidikan dan penuntutan atas perkara pidana proses pilkada, hal inidilakukan oleh bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota, sehingga tugaspengawasan aktif dikembalikan kepada masyarakat. Karena tidak mungkin tugaspengawasan tetap dilakukan oleh Bawaslu dengan memperhatikan bahwa tidakmungkin peran pengawas sekaligus secara serta merta menjadi pengadil atau pemutusperkara.