KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DALAM PELAYANAN AKTE KELAHIRAN (Suatu Studi di Kabupaten Halmahera Utara)

Main Author: Tabaga, Arki
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Sam Ratulangi University
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/6150
Daftar Isi:
  • Abstraksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten yang oleh Undang-Undang No. 23 tahun 2006, merupakan Instansi Pelaksana yang menangani urusan Administrasi Kependudukan. Administrasi Kependudukan yang dimaksud adalah pelayanan Akte Kelahiran, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk : a. Memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialami oleh penduduk;b. Memberikan perlindungan status hak sipil penduduk;c. Menjadikan data dan informasi penduduk yang akurat, lengkap dan muktahir di pusat dan di daerah;d. Mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara maksimal dan terpadu;e. Menyediakan data penduduk sebagai rujukan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dari penjelasan di atas maka pelayanan Akte Kelahiran dirasa sangat penting untuk dilakukan sebagai salah satu bentuk registrasi penduduk yang ada di Kabupaten Halmahera Utara. Dan sebagai penyelenggara pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Yang menjadi masalah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara adalah Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak dinas dalam pembuatan Akte Kelahiran. Masalah-masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat adalah ketidak pastian waktu pelayanan, biaya administrasi pembuatan akte kelahiran, cara pelayanan, dan sarana/prasana yang kurang memadai. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus lebih ditingkatkan lagi dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pelayanan publik. Dalam Undang-Undang Pelayanan Publik 2013:155 menjelaskan bahwa Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Untuk mejawab dan mencari pemecahan permasalahan maka penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dan sesuai dengan jawaban yang diberikan informan kepada peneliti bahwa Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang kurang maksimal sehingga pelayanan yang diberikan dalam hal ini pelayanan akte kelahiran, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Kata Kunci. Kinerja, Pelayanan Publik