PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (SUATU STUDI DI DESA KAMANGA KECAMATAN TOMPASO)

Main Author: MOMONGAN, LIANDY
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Sam Ratulangi University
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/2492
Daftar Isi:
  • Peranan kelembagaan desa (Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa) di Indonesia dalam rangka penyusunan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan, pengembangan kemasyarakatan, pada era reformasi ini semakin menguat dibandingkan era orde baru. Perubahan ini sejalan tuntutan dan kebutuhan perubahan paradigma pembangunan dan pemerintahan abad 21, baik dalam lingkungan intra dan ekstra sosial. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa. Penelitian ini mengkaji mengenai peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Menyusun Anggaran Pendapatan belanja desa, di desa Kamanga masih dibutuhkan pengetahuan aparat desa maupun anggota BPD mengenai tugas pokok dan fungsi dari BPD itu sendiri. Keyword : Badan Permusyawaratan Desa, APBDes