IMPLEMENTASI PROGRAM DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Studi Di Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa)

Main Authors: Sumampow, Giovanni Pierce, Pioh, Novie, Undap, Gustaf
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Sam Ratulangi University , 2019
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/24404
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/24404/24120
Daftar Isi:
  • Berbagai rencana dan program-program telah dibuat dan diimplementasikan di desa, salah satunya ialah program dana desa. Melihat pada apa yang diamanatkan melalui dana desa ini, Kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu tujuan utamanya. Di Desa Tondegesan mendapat transfer dana desa sebesar Rp. 746.881.000. Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 87.291.600. Diantaranya kegiatan Bimtek pengurus BUMDesa diluar daerah, pengelolaan posyandu dan bantuan untuk Badan Usaha Milik Desa. Dalam Implementasinya, masyarakat tidak mengetahui adanya program kerja pemberdayaan masyarakat dan tidak paham dengan program tersebut. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa. kegiatan pemberdayaan masyarakat yang ada di BUMDesa tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Dengan adanya bantuan untuk BUMDes yang bersumber dari dana desa, seharusnya BUMDes memiliki kegiatan seperti pengelolaan peternakan, pembelian pakan ternak, dan pengadaan kursi plastik yang diusulkan dalam musyawarah agar dapat memberdayakan masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan menggaji para pekerja. Kenyataanya, BUMDesa hanya memiliki kegiatan yang tidak rutin seperti sewa tenda, dan balai desa. Jenis Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program dana desa dalam pemberdayaan sudah terlaksana. Hal ini dapat dilihat dengan dibentukknya Tim Pengelola Kegiatan yang menuntun jalanya kegiataan pemberdayaan masyarakat. Dalam penafsiran program dana desa juga melibatkan stakeholder yang ada di desa melalui musyawarah desa dan musyawarah perencanaan pembangunan desa. Dan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat juga sudah terlaksana antara lain bantuan untuk BUMDes, Pengelolaan Posyandu, dan Bimtek Pengurus BUMDes.Kata kunci : Implementasi, Dana desa, Pemberdayaan Masyarakat.