PENYULUHAN HUKUM PERSOALAN PERTANAHAN PADA WARGA RT 001 RW 029 KELURAHAN MOJOSONGO KECAMATAN JEBRES KOTA SURAKARTA
Main Authors: | FARIED, FEMMY SILASWATY, SUPARWI, SUPARWI |
---|---|
Format: | Article info application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
, 2020
|
Online Access: |
https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/article/view/35257 https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/article/view/35257/15870 |
Daftar Isi:
- Persoalan pertanahan tentu saja kerap terjadi terlebih bagi masyarakat umum yang sangat tidak paham dengan pengaturan peraturan perundang-undangan. Persoalan mengenai tanah, jenis tanah, jenis hak atas tanah, bagaimana peruntukan hak katas tanah, bagaimana pendaftaran tanah serta dimana dan bagaimana cara penyelesaian sengketa. Metode pengabdian yang dipergunakan adalah dengan melihat secara empiris, bagaimana persoalan yang timbul dan bagaimana aturan yakni pengaturan dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional, pelaksanaan pengabdian dengan cara memaparkan materi setelah itu tanya jawab dengan mempergunakan power point, dan LCD proyektor. Pengabdian dihadiri oleh ketua RT 001 RW 029 serta para warganya yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan kantor RT 001 RW 029 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Tujuan pengabdian ini adalah sebagai upaya sosialisai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan, mengingat banyaknya persoalan yang timbul dari permasalahan tentang tanah tersebut.