Eksistensi Lembaga Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak

Penelitian ini diberi judul Keberadaan (Eksistensi) Lembaga Tradisional dalam Pemerintahan di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Permasalahan yang terungkap dalam penelitian ini adalah keberadaan lembaga tradisional "Tangtu Tilu Jaro Tujuh" pada pemerintahan Desa K...

Full description

Main Author: Kamsin, haji (-)
Format:
Terbitan: Pandeglang : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten , 2011
Edition: Cetakan Pertama
Subjects:
Online Access: http://katalogdpkprovbanten.perpusnas.go.id/detail-opac?id=33383
http://katalogdpkprovbanten.perpusnas.go.id/sampul_koleksi/original/Skripsi/33383.jpeg
Summary: Penelitian ini diberi judul Keberadaan (Eksistensi) Lembaga Tradisional dalam Pemerintahan di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Permasalahan yang terungkap dalam penelitian ini adalah keberadaan lembaga tradisional "Tangtu Tilu Jaro Tujuh" pada pemerintahan Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, pemerintah desa telah menetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Desa. Namun di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, pemerintahan desa tidak lengkap mengikuti peraturan pemerintah, hal ini disebabkan oleh keberadaan lembaga tradisional. Penelitian ini menggunakan teori administrasi asumtif dari Stephen K Bailey yang mengatakan bahwa pemerintahan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor prasyarat. Dalam studi ini, pra-kondisi adalah keberadaan lembaga tradisional "Tangtu Tilu Jaro Tujuh". Dengan menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dan metode analisis data menurut HB Sutopo, maka dapat diperoleh gambaran keberadaan lembaga tradisional dalam pemerintahan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan keberadaan lembaga tradisional "Tangtu Tilu Jaro Tujuh" dalam pemerintahan desa muncul dalam : 1.Periode pemerintahan desa yang tidak dibatasi oleh waktu tertentu, 2.Proses promosi tanpa pemilihan kepala desa tetapi pengaturan adat, 3.Struktur pemerintahan desa dimana tidak ada lembaga legislatif "Badan Permusyawaratan Desa", 4.Akuntabilitas pemerintah desa bertanggung jawab langsung kepada pemimpin adat.
Physical Description: x, 62 hlm ; 21 x 30 cm