Item Description: |
Perkembangan Kelompok Bimbingan Haji (KBH) yang semula sebagai wabah yang longgar dan informasi kini telah menjadi entitas organisasi formal yang tumbuh secara cepat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini sejalan dengan animo calon Jemaah haji yang semakin tinggi untuk memperoleh kepastian dan kualitas layanan bimbingan selama mereka menunaikan ibadah haji. Presentase Jemaah haji yang mengikuti KBH dari tahun ke tahun semakin besar. Hampir tidak ada kelompok penerbangan (kloter) Jemaah haji yang tidak memiliki Jemaah haji KBH.
Keberadaan KBH yang semakin kuat di satu sisi dan upaya Pemerintah untuk terus memperbaiki layanan bimbingan ibadah haji bagi Jemaah haji di sisi yang lain, sejatinya merupakan dua program yang harus sinergis untuk mengantarkan Jemaah haji memperoleh kualitas ibadah haji yang lebih baik dan mabrur. Namun dalam prakteknya, seringkali dijumpai adanya disharmoni hubungan KBH dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi dan TPIHI yang justru merugikan Jemaah haji.
Stardardisasi KBIH menuju manajeman yang lebih baik diperlukan, karena hubungan KBIH dengan Jemaah sebenarnya berada pada hubungan patron-klien. Ketika terjadi ketidak puasan jamaah, makahak-hak Jemaah bisa terlindung sebagai konsumen. Total performance Management penting diterapkan untuk melakukan sertifikasi KBIH untuk dapat menjamin pelayanan prima kepada Jemaah. Ini disebabkan, realitas menunjukkan 14,24% KBIH masih melanggar ketentuan biaya yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.500.000,00.
|