KARAKTER EGALITER HUKUM ISLAM (Studi Historis tentang Hukum Islam dan Transformasi Sosial)

Main Author: Hasyim
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (P3M) SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-FATTAH SIMAN LAMONGAN , 2014
Online Access: https://stitaf.ac.id/journal.stitaf.ac.id/index.php/cendekia/article/view/6
https://stitaf.ac.id/journal.stitaf.ac.id/index.php/cendekia/article/view/6/7
Daftar Isi:
  • Islam lahir dan muncul dengan membawa perubahan hukum dengan karakter yang bertolak belakang dengan hukum Jahiliyyah. Islam mengajarkan kesetaraan yang tergambar dari prinsip-prinsip dan hukum-hukumnya serta perilaku Nabi Muhamad saw beserta para pengikutnya yang menghendaki adanya kehidupan egaliter. Pertentangan Quraisy terhadap Islam yang berkaitan erat dengan aspek keagamaan dan aspek sosial merupakan suatu kontra terhadap sistem hukum Islam yang egaliter. Dan sebagai implikasinya, pemahaman terhadap hukum Islam harus diikuti dengan kesadaran bahwa hukum Islam itu memiliki karakter egaliter dan hal tersebut merupakan sebuah perubahan social dari hukum Jahiliyyah yang tidak egaliter menjadi hukum Islam yang egaliter. Demikianlah kesimpulan dari makalah ini, semoga bermanfaat