"PENGARUH PENGETAHUAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, DAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI"
Daftar Isi:
- Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagian besar kegiatan maupun pembangunan negara tidak dapat dilaksanakan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang menggunakan SPT 1770 yang terdaftar di KPP Pratama Gresik Utara. Teknik pengambilan penelitian ini adalah purposive sampling dan jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 80 responden wajib pajak orang pribadi. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Metode pengumpulan data terkait penelitian ini menggunakan kuesioner dalam bentuk Google Form. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa pengetahuan peraturan perpajakan, kesadaran perpajakan dan kualitas pelayanan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini memiliki arti bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuan peraturan perpajakan seorang wajib pajak, semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh fiskus terhadap wajib pajak dan semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Gresik Utara.