Daftar Isi:
  • Penelitian ini merupakan pengembangan dan penggabungan dari penelitian sebelumnya, yaitu penelitian yang dilakukan oleh Utami, Andi, Soerono (2012), Jatmiko (2006), dan Rahman (2013). Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh faktor pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, persepsi atas efektivitas sistem perpajakan, persepsi atas kualitas pelayanan fiskus, dan persepsi atas konflik pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kuantitatif, dengan teknik analisis data yang digunakan adalah uji regresi linier berganda. Data yang terkumpul di uji validitas dan reliabilitas sebelum dilakukan proses analisis. Data yang digunakan adalah data primer yang diolah dari wajib pajak orang pribadi yang berada di Kabupaten Gresik. Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 100. Hasil uji hipotesis mengindikasikan bahwa faktor pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, persepsi atas efektivitas sistem perpajakan, persepsi atas kualitas pelayanan fiskus berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan faktor persepsi atas konflik pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.