Daftar Isi:
  • Pelaksanaan Desentralisasi ini menunjukkan adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dirinya sendiri secara otonom baik untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan, dan kemampuan daerah yang tercantum dalam anggaran daerah. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh terhadap Belanja Daerah Bidang Pendidikan. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pengujian regresi linier berganda dan melakukan uji asumsi klasik.Variabel dalam penelitian ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai variabel independen dan Belanja Daerah Bidang Pendidikan sebagai variabel dependen. Jumlah populasi penelitian ini sebanak 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan teknik purposive sampling maka diperoleh sampel sebanyak 29 Kabupaten/Kota dari Tahun 2013 sampai dengan 2015. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara simultan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh terhadap Belanja Daerah Bidang Pendidikan. Namun secara parsial hanya Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berpengaruh terhadap Belanja Daerah Bidang Pendidikan dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum berpengaruh terhadap Belanja Daerah Bidang Pendidikan.