Daftar Isi:
  • Koperasi Simpan Pinjam yang ada dalam suatu Koperasi merupakan suatu badan usaha ekonomi yang bergerak dalam penyaluran kredit dan penghimpunan dana. Dalam menentukan kelayakan pemberian pinjaman terhadap anggotanya perlu dilakukan penelitian dan perhitungan yang tepat terhadap calon anggota koperasi yang akan melakukan pinjaman. Pada dasarnya prinsip dasar dikenal dalam “5 of Credit” yaitu Character (Keadaan Watak), Capacity (Kemampuan), Capital (Modal), Condition (Kondisi Sosial Ekonomi) dan Collateral (Barang yang diserahkan). Penentuan dalam menyeleksi calon anggota yang mengajukan pinjaman di Koperasi Permaisuri terdapat suatu masalah yang sering terjadi, masalah tersebut biasanya dalam menentukan kelayakan pemberian pinjaman pada anggota. Oleh karena itu, perlu dibuatnya sebuah sistem pendukung keputusan yang dapat menentukan kelayakan pemberian pinjaman pada anggota koperasi. Pengujian sistem dilakukan dengan cara membandingkan data hasil dari sistem melalui perhitungan Simple Additive Weighting dengan data aktual. Hasil pengujian akurasi yaitu 88%. Dari hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa sistem pendukung keputusan dengan metode Simple Additive Weighitng (SAW) dapat menentukan anggota koperasi yang layak dan tidak untuk diberikan pinjaman.