Daftar Isi:
  • Pemerintah Daerah dalam membiayai belanja daerah terlalu menggantungkan pada alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tanpa mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah. Di saat alokasi DAU yang diperoleh besar, maka Pemerintah Daerah akan berusaha agar pada periode berikutnya DAU yang diperoleh tetap. Proporsi DAU terhadap penerimaan daerah masih yang tertinggi dibanding dengan penerimaan daerah yang lain, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak penelitian sebelumnya menganalisis pengaruh DAU dan PAD terhadap Belanja Daerah (BD) di berbagai daerah dengan hasil yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh DAU dan PAD terhadap alokasi Belanja Daerah. Sampel yang digunakan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur periode tahun 2008-2009. Hipotesis dalam penelitian ini dianalisis dengan regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PAD dan DAU mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap belanja daerah. Semakin besar DAU dan PAD yang didapatkan oleh kabupaten/ kota, maka akan semakin tinggi pula belanja daerah kabupaten/ kota tersebut. Pengeluaran daerah akan disesuaikan dengan penerimaan yang didapatkan oleh daerah.