PANDANGAN ISLAM TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR)

Main Author: Solihin, Budi
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: STAI Sebelas April Sumedang , 2018
Online Access: https://jurnal.staisebelasapril.ac.id/index.php/almujaddid/article/view/7
https://jurnal.staisebelasapril.ac.id/index.php/almujaddid/article/view/7/8
Daftar Isi:
  • In the labor economy it is an active resource which is one of the smooth factors of production. In Islam, human beings were created to become caliphs who can preserve and utilize this earth well, so that every work done becomes a worship for these humans. But what happened in the modern era like now, especially in Indonesia, is known as the Regional Minimum Wage (UMR) stipulation for workers who are intended for justice in terms of wages, but the fact that there are still labor demonstrations during May Day that feel they have not been treated fairly by government in terms of stipulating wages. The purpose of this study is to analyze how the views of Islam in the determination of the UMR. The method in this study uses qualitative analysis with data collection techniques through literature studies and interviews with several workers. It turns out that in Islamic wage setting has been around since the days of classical economic thinkers, it's just that nowadays in the government UMR determination tends to be pro against employers, it is not easy to make a fair decision on both parties between workers and those who give work, but the facts that occur that's right. So that in Islam it is necessary to pay attention to justice and clear contract agreements between workers and employers so that no party feels deprived.
  • Dalam ekonomi tenaga kerja merupakan sumber daya aktif yang menjadi salah satu faktor kelancaran produksi. Dalam Islam manusia diciptakan untuk menjadi khalifah yang dapat memelihara dan memanfaatkan bumi ini dengan baik, sehingga setiap kerja yang dilakukan menjadi suatu ibadah bagi manusia tersebut. Namun yang terjadi di era modern seperti sekarang khususnya di Indonesia dikenal adanya penetapan Upah Minimum Regional (UMR) bagi tenaga kerja yang dimaksudkan untuk keadilan dalam hal pengupahan, namun fakta yang terjadi masih ada demonstrasi tenaga kerja pada saat May Day yang merasa belum diperlakukan adil oleh pemerintah dalam hal penetapan upah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pandangan Islam dalam penetapan UMR tersebut. Metode dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara terhadap beberapa tenaga kerja. Ternyata dalam Islam penetapan upah sudah ada sejak masa zaman pemikir ekonomi klasik, hanya saja zaman sekarang dalam penetapan UMR pemerintah cenderung pro terhadap pengusaha, memang tidak mudah membuat sebuah keputusan yang adil terhadap kedua belah pihak antara pekerja dan yang memberi kerja, namun fakta yang terjadi memang demikian. Sehingga dalam Islam perlu adanya memperhatikan keadilan dan kontrak akad yang jelas antara pekerja dan pemberi kerja agar tidak ada pihak yang merasa terdzolimi.