Penerapan Sanksi Administratif Kawasan Tanpa Rokok Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Main Author: | Alfian B Ubro |
---|---|
Format: | Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum Unpatti
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://fhukum.unpatti.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=8064 |
Daftar Isi:
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada pasal 20 mengatur tentang sanksi administratif yang dimana rumusan norma dari pasal tersebut tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Menganalisa penerapan sanksi administratif Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan sumber bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan juga Bahan Hukum Sekunder yaitu Berupa bahan-bahan yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta bahan tertulis lainya yang memiliki reverensi dan berkaitan dengan objek penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini adalah rumusan norma dalam Peraturan Daerah dimaksud tidak jelas sasaranya dan menimbulkan kekaburan hukum yang jika diterapkan sangat tidak efektif.