Penyelesaian Sengketa Tanah Hak Ulayat Dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Dan Perlindungan Hukum Di Desa Wangel Kecamatan Pulaupulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Main Author: | Yohana U Janjaan |
---|---|
Format: | Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum Unpatti
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://fhukum.unpatti.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=8009 http://fhukum.unpatti.ac.id/opac/lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/COVER.jpg.jpg |
Daftar Isi:
- Tanah dalam kehidupan manusia mempunyai peranan yang sangat penting tapidalam kenyataan sehari-hari tanah dapat menjadi faktor timbulnya sengketa tanah ulayatdalam kehidupan masyarakat hukum adat.Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau penelitianlapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalamartian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat,dengan menggunakan pedoman Wawancara dan Observasir. Setelah data yangdiperoleh dari lapangan dikumpulkan, maka tahap selanjutnya adalah pengolahan data.Teknik yang digunakan dalam pengolahan data yaitu dengan Pengelompokan datadalam menyusun dan mengklasifikasikan data yang diperoleh kedalam pola tertentu.Hasil penelitian menunjukan adanya penyelesaian sengketa hak ulayat tanah adatdi desa wangel dimana sudah dibentuk Peran Majelis Adat Aru (MAU) yang merupakanlembaga masyarakat desa Wangel yang bertugas untuk meyelesaikan sengketapertanahan, sehingga adanya kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yangditempati.