Kekuatan Alat Bukti Rekaman Suara Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Main Author: Fargi Ruhulesin
Format: Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum Unpatti , 2018
Subjects:
Online Access: http://fhukum.unpatti.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=7617
Daftar Isi:
  • Keberadaan manusia serta kejahatan yangdilakukannya tidak terlepas dengan hukum yang mengaturnya, namun sekarangperkembangan kejahatan lebih pesat sehingga aturan hukum tidak dapatmenjawab perkembangan tersebut. Salah satunya adalah korupsi. Korupsimerupakan kejahatan yang memiliki imbas yang sangat besar bagi perekonomiannegara. Namun KPK bersama jajaran Kepolisian serta Kejaksaan selalu berupayamemberantas korupsi dengan berbagai upaya yang dilakukan. Upaya-upayatersebut salah satunya adalah menghadirkan alat bukti rekaman suara dalamproses pemeriksaan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan penelitianhukum normatif, dimana penulis menggunakan metode atau cara meneliti bahanpustaka serta undang-undang yang ada. Hasil dari penelitian ini menunjukanbahwa alat bukti rekaman suara mempunyai kedudukan dan kekuatan yang samadengan alat bukti yang lain dalam lingkup pemeriksaan tindak pidana korupsi.Dalam hal menghadirkan alat bukti rekaman suara pada pemeriksaan tindakpidana korupsi, hanya KPK sebagai lembaga peradilan yang independen yangmenggunakan rekaman suara dalam mengungkap kasus korupsi dan hanyalembaga peradilan KPK yang mempunyai kewenangan tersebut.