PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI HUTAN RAKYAT DESA DONOWARIH KECAMATAN KARANGPLOSO KABUPATEN MALANG DALAM PENINGKATAN USAHA BUDIDAYA TANAMAN SENGON

Main Author: T., Muttaqin
Other Authors: Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyrakat, Universitas Muhammadiyah Malang
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal Dedikasi , 2014
Online Access: http://ejournal.umm.ac.id/index.php/dedikasi/article/view/1837
http://ejournal.umm.ac.id/index.php/dedikasi/article/view/1837/1938
Daftar Isi:
  • Muttaqin T.Staf Pengajar. Program Studi Ilmu Kehutanan, Fakultas Pertanian Peternakan,Universitas Muhammadiyah MalangEmail: tatag.umm@gmail.comABSTRAKKegiatan pendampingan masyarakat kelompok tani hutan tanaman sengon dilaksanakan di DesaDonowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada bulan Agustus s.d November 2013.Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk peningkatan pemanfaatan lahan milik rakyat untukdiversifikasi produk, terpeliharanya kondisi tata air dan lingkungan yang baik, khususnya lahan milikrakyat, memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna bahan baku kayu untuk industri, kayu pertukangandan kayu energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat di pedesaansekaligus meningkatkan kesejahteraan dalam upaya mengentaskan kemiskinan.Metode pengabdian yang digunakan adalah: penyuluhan, pelatihan dan pendampingan. Hasildari pengabdian ini adalah mulai terbentuknya kesadaran pada kelompok tani hutan tanaman sengonuntuk berperan dalam konservasi lahan, hal ini dibuktikan dengan tingginya minat kelompok tanihutan dalam budidaya tanaman sengon dengan penerapan teknologi kehutanan.Saran dan solusi dari permasalahan yang ditemui di lapangan adalah perlu penetapan modelpengelolaan hutan yang tepat dengan mengikutsertakan kelompok tani pemilik lahan dan instansipemerintah terkait dan terus diupayakan penyuluhan bagi kelompok tani pemilik lahan agar lebihyakin bahwa petani akan mendapatkan manfaat yang maksimal bila pohon yang ditanam dan dipeliharadengan baik serta dipanen pada masanya nanti (umur masak tebang). Dengan demikian tanpa paksaanpun petani mau menanam kembali lahan bekas tebangan tersebut agar dapat dipanen pada periodeberikutnya. Hal ini perlu dukungan semua pihak yang terkait.Kata Kunci: Kelompok Tani, Hutan Rakyat, Budidaya, Tanaman Sengon