ANALISIS EFEKTIFITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM PENGENTASAN MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN KAYONG UTARA (Studi Pada Peserta PKH Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara)
Main Author: | rabuanto, rabuanto |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Jurnal Curvanomic
, 2019
|
Online Access: |
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jcc/article/view/33990 |
Daftar Isi:
- ANALISIS EFEKTIFITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM PENGENTASAN MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN KAYONG UTARA(Studi Pada Peserta PKH Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara)RABUANTOUniversitas TanjungpuraABSTRAKPenelitian ini berjudul “Analisis Efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Pengentasan Masyarakat Miskin Di Kabupaten Kayong Utara” (studi pada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara)” Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pengentasan kemiskinan di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk batang Kabupaten Kayong Utara.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana pengumpulan datanya mengunakan teknik wawancara terstruktur (structur interview). Dalam menentukan populasi digunakan metode purposive sampling yaitu dari 70 populasi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus untuk diajadikan sampel, untuk menganalisa data, penulis menggunakan analisis deskriptif dari data-data yang dikumpulkan oleh peneliti.Berdasarkan hasil penelitian dilapangan, efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) yang diukur melalui dua indikator yaitu: indikator manfaat dan dampak. Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak efektifitasnya yaitu: tidak tepatnya penerima bantuan oleh pihak pengelola serta tidak tepatnya penerima bantuan dalam mengelola/mengalokasikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima sehingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah berjalan selama empat tahun di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara masih kurang efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara karena masih banyak penduduk miskin yang belum tercover oleh Program Keluarga Harapan (PKH). Kata kunci: Kemiskinan, Program Keluarga harapan1. PENDAHULUANKemiskinan merupakan masalah yang umum di Indonesia, pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Arsyad (2015), kemiskinan adalah suatu keadaan yang bersifat multi dimensi dan sulit di definisikan dalam definisi tunggal banyak para pakar yang telah mendefinisikan tentang kemiskinan ,namun belum ada kespakatan mengenai konsep kemiskinan dalam definisi yang disepakati.Mahaeni (2014), Secara umum bahwa konsep kemiskinan adalah suatu kondisi seseorang atau sekelompok orang yang mana mereka tidak memiliki kecukupan sumber daya dalam memenuhi kebutuhan hidup yang nyaman, baik ditinjau dari sisi ekonomi, sosial, psikologis maupun dimensi spiritual. Definisi ini lebih memfokuskan terhadap ketidak mampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan nya.Deswantoro, Ismail & Hendamin, (2017). Peran pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah peran alokatif, dimana pemerintah harus menyusun kebijakan untuk mengalokasikan belanja daerah pada sektor yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin (KM), atau dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT). Pelaksanaan PKH di Indonesia dimulai tahun 2007, dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kualitas hidup melalui perubahan perilaku terhadap pendidikan dan kesehatan serta mendukung tercapainya kesejahteraan sosial. PKH juga dimaksudkan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga (dampak konsumsi langsung), sekaligus meningkatkan investasi bagi generasi masa depan melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan anak-anak. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar generasi. 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 KemiskinanKuncoro (2002), Kemiskinan adalah suatu kondisi ketidak mampuan secara ekonomi dalam memenuhi standar kebutuhan dasar rata-rata pada suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik berupa pangan, sandang, maupun papan. Suryawati (2005) Kemampuan pendapatan yang rendah bukan saja berakibat pada tidak tercukupinya kebutuhan dasar akan tetapi berdampak pada ketidakmapuan memenuhi standar hidup rata-rata seperti standar kesehatan masyarakat dan standar pendidikan. Rochaety dan Tresnati (2007) Kemiskinan (poverty) merupakan istilah yang menyatakan tidak adanya kenikmatan hidup dan persediaan kebutuhanpun tidak sebanding. Istilah ini didefinisikan sebagai suatu titik kehilangan untuk pemeliharaan efisiensi secara fisik. Basri (2005), suatu keadaan ekonomi dimana terbatasnya peluang atau kesempatan yang dimiliki kelompok tersebut dalam mengakses sumber daya pembangunan..2.2 Kesejahteraan MasyarakatBadrudin (2012), Kesejahteraan masyarakat adalah suatu kondisi yang memperlihatkan tentang keadaan kehidupan masyarakat yang dapat dilihat dari standar kehidupan masyarakat tersebut. Abbas (2008), Kesejahteraan dapat diartikan sebagai kecukupan pemenuhan kebutuhan, orang yang merasa sejahtera apabila ia merasa senang, tidak kurang suatu apapun dalam batas yang mungkin dicapainya, jiwanya tentram dan batinnya terpelihara, ia merasa keadilan ada dalam hidupnya, ia terlepas dari kemiskinan yang menyiksa dan terhindar dari bahaya kemiskinan yang mengancam. Pengertian kesejahteraan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial pasal 1 ayat (1): “kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya. 2.3 Program Keluarga Harapan (PKH)Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) (2017) Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau dikenal dengan PKH. PKH bukan merupakan lanjutan program Subsidi Langsung Tunai yang sudah berlangsung selama ini dalam rangka membantu Rumah Tangga Miskin (RTM) mempertahankan daya beli pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). PKH lebih dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial penduduk miskin sekaligus sebagai upaya memutus rantai kemiskinan yang terjadi selama ini. PKH merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang termasuk dalam klaster I strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan pemenuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Pelaksanaan PKH juga mendukung pencapaian tujuan Pembangunan Millenium. 2.4 Efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) Yasin (2008), Kata efektif berarti dapat membuahkan hasil, mulai berlaku, ada pengaruh, akibat atau efeknya. Efektivitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan. Pasolong (2007), Efektivitas berarti tujuan yang telah direncanakan sebelumnya dapat tercapai atau dengan kata sasaran tercapai karena adanya proses kegiatan. Adapun pengertian lain dari efektivitas adalah tingkat tujuan yang diwujudkan suatu organisasi. Mahmudi (2005), merupakan hubungan antara output dengan tujuan, semakin besar kontribusi (sumbangan) output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program atau kegiatan. yang di gambarkan dalam model penelitian seperti pada gambar dibawah ini : Gambar 2.1Kerangka Konseptual Penelitian Keterangan :PKH adalah salah satu program dari pemerintah yang tujuannya adalah untuk pengentasan kemiskinan. Untuk mengukur tingkat efektifitas pelaksanaan PKH di Desa Teluk Batang, kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, menggunakan dua indikator yaitu indikator manfaat dan indikator dampak, dari dua indikator tersebut kita dapat mengetahui pelaksanaan PKH akan membantu pengentasan masalah kemiskinan, sehingga masalah kemiskinan dapat berkurang.3. METODE PENELITIANPenelitian ini bersifat deskriftif yaitu penelitian yang bersifat memaparkan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang sesuatu yang sedang di teliti. Pada umumnya penelitian deskriptif merupakan penelitian non hipotesis sehingga dalam langkah penelitiannya tidak perlu merumuskan hipotesis. Penelitian deskriptif yang peneliti maksudkan adalah penelitian yang menggambarkan bagaimana Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat miskin di Kabupaten Kayong utara. Lokasi penelitian ini di Desa Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Waktu penelitian ini pada tahun 2019, dengan jangka waktu yang diteliti yaitu pada tahun 2014-2019. Data adalah sekumpulan fakta yang dikumpulkan dan disajikan untuk tujuan tertentu. Informasi atau keterangan, baik kualitatif maupun kuantitatif yang menunjukan fakta. Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian. Dalam penelitian ini apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Desa Teluk Batang ini memiliki 5 dusun dengan jumlah masyarakat yang menerima PKH Sebanyak 70 peserta. Teknik yang di gunakan dalam pengumpulan data primer maupun data sekunder dilakukan dengan suatu penelitian secara seksama, yaitu dengan cara observasi, interview/wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang terkumpul kemudian diolah, pengolahan data yaitu dengan menimbang, menyaring, mengatur dan mengklasifikasikan. Menimbang dan menyaring data adalah benar-benar memilih secara hati-hati data yang relevan, tepat dan berkaitan dengan masalah yang tengah diteliti. Mengatur dan mengklasifikasikan yaitu menggolongkan, menyusun menurut aturan tertentu. Pada umumnya pengolahan data dilakukan dengan cara Pemerikasaan data, Penandaan data, Rekomendasi data, Sistematisasi data. Pada dasarnya proses analisis data itu di mulai dari menelaah data secara keseluruhan yang telah tersedia dari berbagai macam sumber, baik itu pengamatan, wawancara, catatan lapangan dana yang lainnya. 4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Untuk mengetahui efektifitas PKH dalam mengentaskan kemiskinan di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Kabupaten Kayong Utara, perolehan data melalui wawancara dengan menyiapkan 20 pertanyaan untuk 70 sampel/peserta PKH. Dari hasil wawancara tersebut diperoleh fakta/hasil dari pertanyaan yang diajukan pada responden yang tergambar pada tabel 4.9 dibawah ini: Tidak efektifnya penetapan RTM penerima bantuan ini dikarenakan data yang digunakan untuk penentapan penerima bantuan ditentukan dengan data ditingkat nasional dengan menggunakan data pada tahun sebelumnya. Sedangkan ketika ada peralihan status pada RTM di daereah harus melalui proses yang panjang agar bisa digantikan atau dihapus dari daftar penerima bantuan. Sehingga menjadikan penetapan RTM penerima bantuan kurang tepat sasaran. Melihat dari kondisi ini menunjukan bahwa pentapan peserta PKH di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong belum tepat sasaran. Pengentasan kemiskinan yang dilakukan di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara melalui PKH memberikan manfaat yang sangat berarti bagi masyarakat tetapi seiring berjalannya PKH di Desa Teluk batang belum mampu memutus mata rantai kemiskinan yang ada dimasyarakat. Hanya saja PKH memberi sisi positif pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat sehingga mampu menekan tingginya tingkat kemiskinan di Desa Teluk Batang. PKH hanya sebagai bentuk jaminan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat agar terciptanya hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat. Karena masih banyak ditemukan ketidaktepatan sasaran dalam menentukan anggota penerima bantuan dan tidak tepat gunanya dana yang diterima anggota sehingga manfaat dari PKH dapat dikatakan tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran (kurang efektif). : 5. KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 KESIMPULANDisimpulkan pada bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan berdasarkan hasil dan pembahasan, maka kesimpulannya adalah sebagai berikut:Berdasarkan teori, penelitian,pengumpulan data dan analisis yang telah dilakukan, maka penelitian mengenai Analisis Efektifitas PKH Dalam Pengentasan Masyarakat Miskin Di Kabupaten Kayong Utara (Studi Pada Peserta PKH Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara) dapat disimpulkan sebagai berikut:Efektifitas PKH dalam mengentaskan kemiskinan di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara. kurang terlaksana secara efektif. Belum efektifitas program ini dikarenakan masih ditemukan kurang tepat sasaran dalam penentuan peserta PKH selain itu kurang efektifnya pengalokasian dana PKH oleh peserta membuat PKH menjadi tidak tepat guna dan tidak sesuai dengan tujuan PKH, sehingga PKH belum dapat mengurangi/mengentaskan kemiskinan yang ada di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.5.2 SARANBerdasarkan hasil penelitian diatas, maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:PKH perlu dievaluasi dan monitoring lebih baik lagi, melakukan sosialisasi baik secara nasional terlebih daerah pedalaman secara terarah untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang benar yang benar mengenai PKH kepada semua pemangku kepentingan, baik aparat pelaksana maupun masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut harus diatur secara tegas terarah dan sesuai dengan pedoman umum (pedum). Dan dalam penentuan RTM penerima bantuan diharapkan menggunakan data yang valid agar lebih tepat sasaran, Bagi petugas PKH /pendamping PKH harus lebih mengarahkan kedepannya agar lebih memfokuskan pada proses penyadaran RTM agar tidak ada lagi ketergantungan terhadap bantuan-bantuan pemerintah dan Penelitian selanjutnya, perlu diteliti efektifitas beberapa program penanggulangan kemiskinan lainnya yang telah di implementasikan pemerintah, sehingga dapat diketahui program mana saja yang memiliki pengaruh besar terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia. DAFTAR PUSTAKAAhmadi, R. (2012). Pemberdayaan Masyarakat Miskin: Pendekatan Modal Manusia (Studi Layanan Publik Tentang Pemberdayaan Masyarakat Miskin yang Diselenggarakan Oleh BPM-KB dan Posko 100 di Kota Surabaya). Jurnal Administrasi Publik Vol. 10, No. 2, Desember 2012.Arsyad, L. (2010). Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPM.Badrudin, R. (2012). Ekonomi Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPM.Basri, F. (2005). Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga.Badan Pusat Statistik. (2016). Jumlah Penduduk Miskin. Diakses pada http://www.bps.go.id. Badan Pusat Statistik . (2019). Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Diakses pada http://www.bps.go.id. Deswantoro,D,B., Ismail A, & Hendarmin. (2017). Pengaruh Belanja Daerah Berdasarkan Klasifikasi Ekonomi terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2010-2015. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, vol 6, no 3, 187-210Dinas sosial. (2018). Kabupaten Kayong Utara.Kementrian Sosial. (2019). Profil Program Keluarga. Harapan Diakses pada https://pkh.kemsos.go.id/?pg=tentangpkh-1Kementrian Sosial, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Diakses pada https//www.kemsos.go.id/unduh/UU-kesos- No112009.pdf.Kementrian Sosial. (2019). Jumlah Penerima dan Alokasi Dana. Profil Program Keluarga Harapan. Diakses Pada https://www.bps.go.id/ link Table Dinamis / view/ id/ 1119Kuncoro, M. (2002). Ekonomika Pembangunan, Teori, Masalah dan Kebijakan. Yogyakarta: YKPN. Lestari, R. S. (2012). Bantuan Sosial di Indonesia Sekarang dan Kedepan. Bandung: Fokus Media. Mahaeni, A. (2014). Evaluasi Program-Program Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Bali. Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Vol. X No. 1:8-18 (4 Juli 2014). Pendamping Program Keluarga Harapan Desa Teluk Batang. 2018. Kabupaten Kayong Utara. Rochaety, E. & Tresnati, R. (2007). Kamus Istilah Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.Soeratno & Arsyad, L. (2008). Metode Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis, Edisi Lima. Yogyakarta: UPP STIM YKPN. Sudaryono. (2017). Metodologi Penelitian. Depok: PT RajaGrafindo Persada. Sugiyono. (2008). Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Sugiyono. (2017). Metodologi Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suryawati, C. (2005). Memahami Kemiskinan Secara Multidimensional. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol. 08/No.03/September/2005. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. “Program Keluarga Harapan” Diakses pada http:www.tnp2k.go.id.Todaro, M. P. & Smith S. C. (2003). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga,Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.Wawancara Dengan Pendamping Program Keluarga Harapan ,(2019).