Perbandingan Penerapan Tarif Administrasi dan Jasa Simpanan Pada Produk Gadai Emas (Studi Kasus di Unit Pegadaian SyariahIring Mulyo Metro dan BPRS Metro Madani KP Metro)

Main Author: Rizky, Annisa Fauziah
Format: Thesis NonPeerReviewed pdf
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/663/1/annisa%20-%20Perpustakaan%20IAIN%20Metro.pdf
http://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/663/
Daftar Isi:
  • Gadai emas syariah adalah penggadaian atau penyerahan hak penguasa secara fisik atas harta atau barang berharga (berupa emas) dari nasabah (arraahin) kepada pegadaian syariah (al-murtahin) untuk dikelola dengan prinsip ar-rahnyaitu sebagai jaminan (al-marhun) atas pinjaman/utang (al-marhumbih) yang diberikan kepada nasabah atau peminjaman tersebut. Perusahaan gadai menjamin keutuhan dan keamanan marhunyang dijadikanjaminan di Unit Layanan Gadai Syariah. Oleh karena itu rahindibebankan biaya administrasi yang besarnya sesuai dengan besar pinjaman dan berdasarkan surat edaran tersendiri. Sedangkan tarif jasa simpan tidak dikaitkan dengan besarnya uang pinjaman tetapiditentukan berdasarkan nilai taksiran marhun dan lama barang gadai disimpan atau lama peminjaman yang disesuaikan dengan surat edaran tersendiri. Pertanyaan pada penelitian ini adalah bagaimana perbandingan penerapan tarif administrasi dan jasa simpanandi Unit Pegadaian SyariahIring Mulyo Metro dan BPRS Metro Madani KP Metro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandinganpenerapan tarif administrasi dan tarif jasa simpanan pada produk gadai emas di Unit Pegadaian SyariahIring Mulyo Metro dan BPRS Metro Madani KP Metro. Untuk menjawab pertanyaan ini maka penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dan bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian, maka peneliti menyimpulkan bahwa perbandingan penerapan tarif administrasi dan jasa simpan pada produk gadai emas pada Unit Pegadaian Syariah Iring Mulyo Metro dan BPRS Metro Madani : dalam pelaksanaan akad, Unit Pegadaian Syariah hanya menggunakan dua akad yaitu rahndan ijarah, sedangkan BPRS Metro Madani menggunakan tiga akad yaitu rahn, qarddan ijarah. Dalam tarif administrasi Unit Pegadaian Syariah dikenakan tarif administrasi dan ditentukan berdasarkan besarnya pinjaman dan surat edaran tersendiri. Sedangkan BPRS metro Madani tidak dikenakan tarif administrasi, hanya dikenakan biaya materai jika pinjaman di atas Rp2.000.000. Dalam tarif jasa simpan Unit Pegadaian Syariah