Pengaruh non-performing loan (npl), tingkat suku bunga kredit, dan dana pihak ketiga (dpk) terhadap penyaluran kredit pada bank umum yang terdaftar di bursa efek Indonesia (studi selama pandemi Covid-19 pada Maret – Desember 2020) / Intan Rochma Hidayah
Main Author: | Hidayah, Intan Rochma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2021
|
Online Access: |
http://repository.um.ac.id/192523/ |
Daftar Isi:
- Hidayah Intan Rochma. 2021. Pengaruh Non-Performing Loan (NPL) Tingkat Suku Bunga Kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Penyaluran Kredit pada Bank Umum yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Studi Selama Pandemi Covid-19 Pada Maret Desember 2020). Skripsi Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Lulu Nurul Istanti S.E. M.M. Ak. Kata Kunci Non-Performing Loan (NPL) Suku Bunga Kredit Dana Pihak Ketiga (DPK) Penyaluran Kredit. Perkembangan kredit pada perbankan yang kurang maksimal akan menjadi kendala dalam perekonomian suatu negara. Peranan perbankan dalam menyalurkan kredit sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional kredit yang dapat tersalurkan secara maksimal akan mendorong pertumbuhan dunia usaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Salah satu bentuk dari adanya penurunanan kegiatan ekonomi di suatu negara adalah banyaknya masyarakat terutama debitur bank yang kehilangan mata pencahariannya yang disebabkan adanya pandemi Covid-19 sehingga kesulitan untuk memenuhi kewajiban ataupun prestasi mereka terhadap bank. Hal ini menyebabkan bank juga akan mengalami kesulitan dalam menghimpun dana dari masyarakat yang juga akan berpengaruh terhadap jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang tentunya berdampak pada kegiatan bank yaitu salah satunya menyalurkan kredit. Selain itu tidak dapat dipungkiri bahwa dalam melaksanakan tugasnya untuk menyalurkan kredit bank tentu harus siap dalam menghadapi segala bentuk risiko yang bisa menyebabkan kredit bermasalah. Tingkat suku bunga juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit perbankan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020. Sebanyak 25 perusahaan digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) NPL tidak berpengaruh terhadap penyaluran kredit selama pandemi Covid-19 tahun 2020 hal ini disebabkan adanya kebijakan restrukturisasi kredit yang menyebabkan kredit yang bermasalah tetap dianggap lancar. 2) Tingkat suku bunga kredit tidak berpengaruh tehadap penyaluran kredit hal ini disebabkan karena adanya kebijakan penurunan suku bunga acuan dilakukan atas dasar pertimbangan ekspektasi inflasi yang tetap rendah stabilitas eksternal yang terjaga dan langkah pemulihan ekonomi nasional sedangkan permintaan kredit tidak meningkat. 3) DPK berpengaruh positif terhadap penyaluran kredit selama pandemi covid-19 DPK mengalami peningkatan karena faktor perubahan atau beralihnya masyarakat dari investasi berisiko tinggi ke investasi berisiko rendah seperti deposito dan tabungan.