PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN PECANDU NARKOBA DI INDONESIA

Main Author: SIAGIAN, AMRIZAL
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Faculty of training and education, Pamulang university , 2016
Online Access: http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Eduka/article/view/3740
http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Eduka/article/view/3740/2877
Daftar Isi:
  • Kebijakan kriminal pemerintah atas terbitnya undang-undang terkait narkoba No. 35 tahun 2009 khususnya bagi pecandu narkoba perlu diimplementasikan sesuai amanat konstitusi. Bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga tanah tumpah darah dan warganya dari bentuk ancaman apapun. Termasuk ancaman bahaya narkoba, yang secara sadar dan sengaja disebarkan kekalangan masyarakat, utamanya generasi muda sebagai penerus bangsa. Saat ini, pemakai narkoba diduga mencapai 5,1 juta, bahkan lebih. Karena jumlah pemakai narkoba itu ibarat gunung es (ice berg) dan mengalami angka gelap (dark number). Sangat diharapkan dari kebijakan kriminal atas terbitnya undang-udang tadi mampu mengatasi atau setidaknya mengurangi jumlah pemakai narkoba, yang salah satunya menciptakan terobosan baru dengan men-dekriminalisasi pemakai narkoba tanpa harus mendapatkan sanksi pinjara. Sebagaimana disebutkan bahwa jaminan perlindungan hukum yang diberikan bagi pecandu narkotika diatur melalui UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan memberikan rehabilitasi baik medis maupun rehabilitasi sosial sebagaimana tercantum pada Pasal 54 pada undang-undang narkotika itu. Yaitu bahwa ”pecandu narkotika dan pecandu penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. Kata Kunci: kebijakan krimanal, narkoba, korban, dekriminalisasi