Teritorialitas dan Keamanan Penghuni Pada Permukiman Horisontal dan Vertikal (Rumah Susun Sederhana). Kasus studi: Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bumi Cengkareng Indah, Jakarta
Main Authors: | Fermanto Lianto; Tarumanagara University, Y. Basuki Dwisusanto; Parahyangan Catholic University |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | in |
Terbitan: |
Karya Ilmiah Dosen Arsitektur
, 2017
|
Online Access: |
http://journal.tarumanagara.ac.id/index.php/kidta/article/view/cJwv1kQAAAAJ |
Daftar Isi:
- ABSTRACTHuman in daily activities necessary to get security. Concept of territoriality which refers to behavior and social life, with boundaries (physical and non-physical), compromised, preserved and maintained, either individually or in groups, to keep security and harmony between human and the community. The function of territoriality in basic human needs for security, can be divided into multiple sub-levels: (1) Primary Function: sense of security; (2) Secondary function: sense of power/ownership; (3) Territory Function: sense of esteem, establish identity, self-image and recognition/self-actualization. This research was conducted through: (1) A literature review that explores the concept of territoriality in architecture: characteristics, functions and classification of territoriality; (2) Observations to understand the concept of territoriality that formed in some horizontal or vertical housing, especially low-cost housing in Jakarta – Indonesia.Keywords: Territoriality, Privacy, Low-cost Housing, Rusunawa, Unit FlatABSTRAKManusia dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari perlu mendapatkan jaminan keamanan. Konsep teritorialitas yang mengacu pada pola tingkah laku dan kehidupan sosial, dengan batasan yang jelas (fisik dan non fisik), dikompromikan, dijaga dan dipertahankan, baik secara individu maupun kelompok, agar dapat menjaga keamanan dan keharmonisan hubungan antar manusia di dalam sebuah komunitas. Fungsi teritorialitas dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia akan keamanan, dapat dibagi dalam beberapa sub tingkatan berdasarkan kepentingannya, yaitu: (1) Fungsi primer: memberikan rasa aman; (2) Fungsi sekunder: menandai area kekuasaan/ kepemilikan; (3) Fungsi tersier: memenuhi rasa penghargaan, membentuk identitas, citra diri dan pengakuan/ aktualisasi diri. Penelitian ini dilakukan melalui: (1) Telaahpustaka yang mengupas konsep teritorialitas dalam arsitektur, yaitu: karakteristik, fungsi dan klasifikasi teritorialitas; (2) Melakukan observasi untuk memahami konsep teritorialitas yang terbentuk pada beberapa permukiman horisontal maupun vertikal, khususnya rumah susun sederhana di Jakarta – Indonesia.Kata kunci : Teritorialitas, Privasi, Rumah susun sederhana, Rusunawa, Satuan rumah susun.