IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK BIDANG PENDIDIKAN DI KECAMATAN AMURANG BARAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Main Author: | Rondonuwu, Arpi |
---|---|
Format: | application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Sam Ratulangi University
, 2015
|
Online Access: |
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/7259 |
Daftar Isi:
- Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip-prinsip pemerintahan yang baikdalam pelkasanaan pelayanan publik bidang pendidikan di Kecamatan Amurang Barat Kabupaten MinahasaSelatan.Prinsip-prinsip good governance. Kunci utama memahami good governance yaitu pemahaman atasprinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatupemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsurprinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governancemenurut UNDP (UNDP, 1997) sebagaimana tertera berikut ini : Partisipasi Masyarakat, TegaknyaSupremasi Hukum, Transparansi, peduli pada Stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan,efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, visi strategis.Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dikemukakan bahwa pelayanan publik adalahkegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturanperundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayananadministratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik dalam penelitian inidiarahkan pada pelayanan bidang pendidikan yang merupakan salah satu jenis pelayanan publik yang olehpemerintah yang merupakan pemberian pelayanan kepada publik atau masyarakat.Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif. Fokus penelitian yaitu :Penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dalam pelakasanaan pelayanan publik bidang pendidikandi Kecamatan Amurang Barat. Informan dalam penelitian ini adalah pimpinan dan staf kantor UPT DinasPendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Amurang Barat, serta tokoh-tokoh masyarakat, guru,pelajar/siswa dan mahasiswa jumlahnya 15 orang. Analisis yang digunakan dengan mendeskripsikanmenggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta - fakta yang ada.Hasil penelitian bahwa implementasi prinsip partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pelayananpublik bidang pendidikan terlihat bahwa sekolah sudah menunjukan suatu keberhasilan yang baik, Penerapanprinsip supremasi hukum terlihat sekolah dan para guru sudah lebih baik dalam menerapkan aturan-aturan,ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sekolah sudah lebih transparan dalam menyampaikan kebijakan sesuaiaturan-aturan, ketentuan-ketentuan yang berlaku yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan diKecamatan Amurang Barat. Selain keberhasilan masih terlihat kendala kendala, hal ini terjadi padakebijakan yang dilaksanakan berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan yaitu yang berkaitran denganpemberian berasiswa, administrasinya harus lebih transparan, masih ada pegawai yang bersifat tertutup dalammemberikan informasi pelayanan publik. Pemerintah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten MinahasaSelatan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pendidikan danselalu berkomitmen untuk meningkatkan derajat pendidikan masyarakat dengan menerapkanpelaksanaan pemerintahan yang baik. Masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya untuk mempengaruhipemerintah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya melalui peningkatan bidangpendidikan.Kata Kunci : Good Governance, Pelayanan Publik, Pendidikan