Implementasi Program Layanan Sertifikasi Tanah Massal pada Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) (Studi di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo)
Main Author: | Khasanah, Siti Uswatul; Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
, 2015
|
Online Access: |
http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/987 |
Daftar Isi:
- Abstract: The Implementation of Mass Land Certification Service Program trough Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) (Study at Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo). Based on Law No. 5 of 1960 on the Undang-Undang Pokok Agraria contained legal guarantee rights to land. So that on August 15, 1981 launching a program of the Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) to provide legal certainty to the holders of land rights. Kecamatan Jabon have implemented the PRONA in Year 2013 by the Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo. The implementation of mass land certification service program through PRONA at Kecamatan Jabon has been consistent based aspect of the success of an implementation program seen from implementers, target groups, costs, process activities, output. Recommendations from this research, especially for Kantor Pertanahan that should do to increase the intensity of socialization, additional quota of participants, additional cost other than subsidy cost must be controlled, whereas for the community are expected to further increase its participation to obtain better understanding of PRONA. Keywords: program implementation, mass land certification, PRONA Abstrak: Implementasi Program Layanan Sertifikasi Tanah Massal pada Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) Studi di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu Undang-Undang Pokok Agraria terdapat jaminan kepastian hukum hak atas tanah. Oleh sebab itu pada tanggal 15 Agustus 1981 disusun suatu program yaitu Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Kecamatan Jabon telah melaksanakan PRONA pada Tahun 2013 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo. Dalam pelaksanaan program layanan sertifikasi tanah massal pada PRONA di Kecamatan Jabon telah sesuai berdasarkan aspek keberhasilan suatu implementasi program dilihat dari pelaksana, kelompok sasaran, biaya, proses kegiatan, serta output. Rekomendasi dari penelitian ini khususnya bagi Kantor Pertanahan yaitu hendaknya melakukan penambahan intensitas sosialisasi, penambahan kuota peserta, perlu ada pengawasan terkait biaya tambahan terlepas dari biaya subsidi, sedangkan bagi masyarakat diharapkan lebih meningkatkan partisipasinya agar pemahaman mengenai PRONA akan semakin baik. Kata kunci: implementasi program, sertifikasi tanah massal, PRONA