Implementasi Kebijakan Pengembangan Wilayah melalui Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun ke Wilayah Mejayan (Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun)
Main Author: | Nurristi, Dinartika Arneda; Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
, 2015
|
Online Access: |
http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/873 |
Daftar Isi:
- Abstract: The Implementation of Regional Development Policy through the Relocation of the Capital of Kabupaten Madiun to Mejayan District (Study of Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun). The existence of a district capital in a region is an important aspect considering each region has the right to develop their potential. Capital district of Kabupaten Madiun which have been operating in the Kota Madiun, officially in 2010 moved to the area Mejayan. This removal is done in order to facilitate services to the public and to accelerate the rate of growth and development to achieve the living standards of the community in Kabupaten Madiun. The results showed that the implementation of the transfer of the capital to the region Mejayan have noticed an important aspect of the success of an implementation of the policy although done in stages. While the development of the region in terms of strategic aspects, technical and administrative have been going well. It is recommended that the government of Kabupten Madiun, especially through its Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun, shall accelerate the development process in Kacamatan Mejayan. It is also important to socialize the importance of geospatial mapping, reliable budget support and zoning arrangement consistency. Keywords: regional development, regency capital, Mejayan Abstrak: Implementasi Kebijakan Pengembangan Wilayah melalui Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun ke Wilayah Mejayan (Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun). Keberadaan suatu ibukota kabupaten di suatu daerah merupakan aspek penting mengingat setiap daerah berhak mengembangkan potensi yang dimilikinya. Ibukota Kabupaten Madiun yang selama ini berkedudukan di wilayah Kota Madiun, secara resmi pada tahun 2010 dipindahkan ke wilayah Mejayan. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat tingkat pertumbuhan dan pembangunan untuk mewujudkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Madiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemindahan ibukota ke Wilayah Mejayan telah memperhatikan aspek penting keberhasilan suatu implementasi kebijakan walaupun dilakukan secara bertahap. Sedangkan pengembangan wilayah ditinjau aspek strategis, teknis dan administratif telah berjalan dengan baik. Rekomendasi penting yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah bagi Pemerintah Kabupaten Madiun khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun untuk mempercepat proses pembangunan di Wilayah Mejayan, perlu adanya sosialisasi terkait pemetaan geospasial, dukungan anggaran yang memadai dan konsistensi pengaturan zonasi. Kata Kunci: pengembangan wilayah , ibukota kabupaten, Mejayan