IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG KPE (Studi Kasus Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang)

Main Author: Ismaulidiah, Rizki; Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang
Format: eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya , 2013
Online Access: http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/264
Daftar Isi:
  • Abstract: The implementation Regulation Head BKN number 7 in 2008 About KPE (case study on Regional Staffing Agency Malang). In the regulation aims to improve the quality of service to be provided to civil servants based electronic government where the received more efficiently. Implementation of the KPE was issued by in which then coordinate with each area (each BKD). So did staffing agency with the Malang Region is also implementing the regulation. This research uses qualitative descriptive study types. In the implementation of this programme of KPE also involves several parties include: Bank Jatim, Jamsostek, and Askes Taspen Office. For the future, this program can be expected to increase the efficiency of service of civil servants especially in the region of Malang. But until now, the implementation of the KPE is still limited to the distribution phase of the KPE. So, civil servants have not been able to access existing services by using the KPE. By seeing it becomes the task of BKN to better monitor, evaluate, and conduct more intense coordination patterns with the parties involved. Keywords: implementation of regulation, KPE Abstrak: Implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008 Tentang KPE (Studi Kasus Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang). Di dalam peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang nantinya diberikan kepada PNS berbasis electronic government dimana pelayanan yang diterima lebih efisien. Implementasi tentang KPE ini dikeluarkan oleh BKN yang kemudian berkoordinasi dengan tiap-tiap daerah (tiap-tiap BKD). Begitu pula dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang juga mengimplementasikan peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Dalam implementasi program KPE ini juga melibatkan beberapa pihak diantaranya: Bank Jatim, Jamsostek, Askes, dan Taspen. Untuk ke depannya diharapkan program ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap PNS khusunya di wilayah Kabupaten Malang. Namun sampai saat ini, implementasi mengenai adanya KPE ini masih sebatas sampai tahap pembagian KPE tersebut. Jadi PNS belum bisa mengakses pelayanan-pelayanan yang ada dengan menggunakan KPE. Dengan melihat hal tersebut menjadi tugas Badan Kepegawaian Negara untuk lebih mengawasi, mengevaluasi, dan melakukan pola koordinasi yang lebih intens dengan pihak-pihak yang terlibat. Kata Kunci: implementasi peraturan, KPE