PERBEDAAN SISTEM TATA NIAGA BERAS ORGANIK DENGAN BERAS ANORGANIK (Studi Kasus Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai)
Main Authors: | Amalia, Eva; Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Tarigan, Kelin; Dosen Program Studi Agribisnis Departemen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Sebayang, Thomson; Dosen Program Studi Agribisnis Departemen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
JOURNAL ON SOCIAL ECONOMIC OF AGRICULTURE AND AGRIBUSINESS
, 2014
|
Online Access: |
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/ceress/article/view/8001 https://jurnal.usu.ac.id/index.php/ceress/article/view/8001/3408 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perbedaan bentuk saluran tata niaga antara beras organik dengan beras anorganik di daerah penelitian dan untuk menjelaskan perbedaan fungsi-fungsi tata niaga yang dilakukan oleh petani dan masing-masing lembaga tata niaga beras organik dengan beras anorganik di daerah penelitian. Lokasi penelitian dilakukan secara purposive, pengambilan sampel penelitian ini dilakukan secara sensus. Data yang digunakan adalah data primer pelaku-pelaku tata niaga beras organik di daerah penelitian melalui wawancara langsung dengan menggunakan daftar pertanyaan. Penelitian ini menggunakan perhitungan sederhana dengan rumus-rumus sesuai teori tata niaga. Hasil analisis menunjukkan bahwa saluran tata niaga beras organik di daerah penelitian adalah Petani beras organik – Lembaga Kelompok Tani – JaPPSA – Konsumen. Saluran tata niaga beras anorganik di daerah penelitian adalah Petani beras anorganik – Pedagang Pengumpul – Pengolah – Grosir – Kios – Konsumen. Setiap lembaga tata niaga yang terlibat dalam saluran tata niaga beras organik maupun beras anorganik melakukan fungsi yang berbeda-beda. Perbedaan fungsi ini menyebabkan biaya yang dikeluarkan oleh setiap lembaga juga berbeda. Biaya tata niaga, sebaran harga dan persentase margin pedagang pengolah beras organik yaitu lembaga kelompok dan beras anorganik yaitu pengolah lebih besar dibandingkan dengan lembaga tata niaga lain yang terlibat dalam saluran pemasaran. Saluran tata niaga beras organik dan beras anorganik di daerah penelitian efisien. Kata Kunci: Tata Niaga, Beras Organik, Beras Anorganik