Gambaran program kesehatan jiwa: penanganan ODGJ pasung di kabupaten Cilacap

Main Author: Setiawan, Iwan Yulis
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada , 2019
Subjects:
Online Access: https://journal.ugm.ac.id/bkm/article/view/44963
https://journal.ugm.ac.id/bkm/article/view/44963/25811
Daftar Isi:
  • Objektif: Kajian ini bermaksud memberikan gambaran tentang pelaksanaan program kesehatan jiwa terutama penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Metode: Review data sekunder yang berasal dari Data Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun 2018, jurnal-jurnal terkait serta wawancara tidak mendalam dengan keluarga dan masyarakat. Hasil: Penduduk Kabupaten Cilacap sebanyak 1.785.971 jiwa, ODGJ mencapai 1.643 penderita, merupakan angka yang banyak tetapi sedikit perhatian karena tidak menyebabkan outbreak, ataupun kematian langsung tapi berdampak ekonomi jangka panjang (kurang produktif). Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan pendataan untuk menemukan ODGJ pasung, ditemukan 88 penderita dari 2010-2011. Berdasarkan wawancara sederhana dengan keluarga dan masyarakat ada beberapa alasan kenapa mereka melakukan pemasungan : 1) Ketidaktahuan keluarga tentang perawatan ODGJ, 2) Keterbatasan dana, 3) Dorongan mayarakat sekitar, 4) Keputusasaan keluarga, 5) Ketidaktahuan mencari pertolongan (Health Literacy). Saat itu rujukan ke RSJ menjadi pilihan tercepat menyelesaikan masalah tetapi ternyata tidak menyelesaikan masalah karena penderita cenderung kambuhan, kurangnya follow up dari puskesmas, ketidakteraturan minum obat, dan belum optimalnya dukungan lingkungan. Simpulan: Penanganan masalah kesehatan jiwa dibutuhkan kerjasama dengan pengambil keputusan, organisasi profesi, institusi pendidikan kesehatan, LSM, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan swasta melalui proses advokasi, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  • Objektif: Kajian ini bermaksud memberikan gambaran tentang pelaksanaan program kesehatan jiwa terutama penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Metode: Review data sekunder yang berasal dari Data Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun 2018, jurnal-jurnal terkait serta wawancara tidak mendalam dengan keluarga dan masyarakat. Hasil: Menurut Badan Pusat Statistik (2018) jumlah Penduduk Kabupaten Cilacap sebanyak 1.785.971 jiwa dengan jumlah orang dengan angka gangguan jiwa mencapai 1.643 penderita, merupakan angka yang banyak tetapi sedikit perhatian karena tidak menyebabkan outbreak, ataupun kematian langsung tapi berdampak ekonomi jangka panjang (kurang produktif). Program kesehatan jiwa terutama penanganan ODGJ pasung dilaksanakan tahun 2011, sesuai himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Pasung di Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan pendataan untuk menemukan ODGJ pasung, ditemukan 88 penderita dari 2010-2011. Beberapa kajian menarik kenapa pasien yang ditangani sangat fluktuatif, karena memang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berdasarkan wawancara sederhana dengan keluarga dan masyarakat ada beberapa alasan kenapa mereka melakukan pemasungan 1) Ketidaktahuan keluarga tentang perawatan ODGJ 2) Keterbatasan ekonomi keluarga penderita ODGJ 3) Dorongan mayarakat sekitar penderita ODGJ 4) Keputusasaan keluarga 5) Ketidaktahuan mencari pertolongan (Health Literacy). Saat itu rujukan ke RSJ menjadi pilihan tercepat menyeleaikan masalah tetapi ternyata tidak karena penderita kambuhan, kurangnya follow up dari puskesmas, ketidakteraturan minum obat, dan belum optimalnya dukungan lingkungan. Sehingga dilakukan alternatif implementasi lainnya seperti penyuluhan ODGJ ke masyarakat, kemudahan keluarga ODGJ mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas, penyampaian kepada keluarga dan masyarakat untuk mencegah pemasungan, menghubungi petugas kesehatan/puskesmas terdekat apabila menemukan kasus pasung, , kunjungan rumah penderita ODGJ untuk mencegah pemasungan, sistem rujukan berjenjang, penanganan sederhana pasien gaduh gelisah, dan pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ). Simpulan: Masalah kesehatan jiwa seperti halnya masalah kesehatan lainnya tidak akan selesai, sehingga dalam pelaksanaan dibutuhkan kerjasama dengan pengambil keputusan, organisasi profesi, institusi pendidikan kesehatan, LSM, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan swasta melalui proses advokasi, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.