PENDEKATAN REKAYASA SOSIAL DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR (Studi Kasus Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Semantok Di Kabupaten Nganjuk-Jawa Timur)
Main Authors: | Susilowati, Endang; Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Windiani, Windiani; Institut Teknologi Sepuluh Nopember |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://iptek.its.ac.id/index.php/jps/article/view/4415 http://iptek.its.ac.id/index.php/jps/article/view/4415/3154 |
Daftar Isi:
- Salah satu isu strategis dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs (Sustainable Development Goals) tahun 2016-2030, adalah sumber daya air. Penelitian pendekatan rekayasa sosial dalam pengelolaan sumberdaya air ini merupakan penelitian terapan dari studi kasus pengadaan tanah dalam Kajian LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) untuk pembangunan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk-Jawa Timur, yang bertujuan untuk menunjang kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. Penelitian ini untuk melandasai kebijakan pengambilan keputusan dan bertujuan untuk menerapkan pendekatan rekayasa sosial dalam pengelolaan sumber daya air di daerah. Pemindahan masyarakat sebagai akibat pembangunan infrastruktur sumberdaya airseperti pembangunan bendungan memerlukan lahan untuk genangan. Seringkali lahan tersebut milik masyarakat sehingga masyarakat terkena dampak ini harus dipindahkan. Pemindahan masyarakaat tidak hanya sekedar pemindahan fisik rumah dan individu dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi juga menyangkut pemindahan satuan masyarakat dengan segala aspeknya. Pendekatan aspek sosial sering belum mendapat porsi yang memadai dan sebagai akibatnya timbul ekses negatif terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Hasil penelitian menujukkan bahwa pendekatan rekayasa sosial dalam pembangunan digunakan mulai tahap perencanaan dalam proses pembangunan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat-Kementerian Pekerjaan Umum), Pemerintah Daerah (PEMKAB Nganjuk), instansi terkait (Dinas Pertanian, Perhutani,dll), LSM, Tokoh Lokal dan masyarakat yang terkena dampak di dua desa yaitu Desa Sambikerep dan Desa Tritik, Kecamatan Rejoso-Kabupaten Nganjuk.