TANGGUNG JAWAB DALAM PENCEMARAN LAUT YANG DISEBABKAN OLEH MINYAK MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
Main Author: | Sofyan, Ahmad |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
INSPIRASI
, 2010
|
Online Access: |
http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/INSP/article/view/2792 http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/INSP/article/view/2792/1888 |
Daftar Isi:
- Tanggung jawab mutlak (strict liability) dalam pencemaran laut telah banyak diatur dalam peraturan dan regulasi baik hukum internasional maupun hukum nasional. Pencemaran laut menimbulkan kewajiban bagi pencemar baik itu negara, individu dan badan hukum lainnya yang masing-masing mempunyai peran dan bertanggung jawab untuk melakukan beberapa tindakan atau upaya dalam pencegahan dan penanggulangan serta pembayaran ganti rugi, terhadap pencemaran yang disebabkan oleh minyak. Tanggung jawab mutlak yang bersyarat dengan pembatasan jumlah pembayaran ganti ruginya yang ditetapkan terlebih dahulu. Kewajiban membayar ganti rugi pada negara pantai timbul seketika pada saat tumpahnya minyak dilaut dan timbulnya kerugian tanpa mempersoalkan bersalah atau tidaknya kapal tangki yang bersangkutan. Dalam strict liability telah ditentukan jumlah maksimum pembayaran ganti rugi melalui asuransi internasional seperti TOVALOP dan Cristal atau melalui dana International Oil Pollution Compentation Fund (IOPC Fund).