TINJAUAN TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA PADA PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI (Studi Terhadap Beberapa Putusan Pengadilan Negeri Luwuk)

Main Author: HIPAN, NASRUN
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk , 2017
Subjects:
Online Access: http://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/index.php/yustisiabel/article/view/403
http://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/index.php/yustisiabel/article/view/403/287
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Luwuk. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang ada kaitannya dengan topik penelitian ini. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa sekurang-kurangnya ada 4 (empat) faktor penyebab gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Luwuk, yaitu faktor karena gugatan penggugat mengandung cacat formal berupa “nebis in idem”, faktor gugatan penggugat mengandung cacat formal berupa kurang pihak, faktor gugatan pengugat mengandung cacat formal berupa kabur atau tidak jelas serta faktor karena kuasa hukum penggugat tidak memenuhi syarat untuk bertindak menurut hukum acara perdata.