PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DIKAITKAN DENGAN PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Main Authors: | SETIAWAN, RAHMAT, MINA, RISNO |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/index.php/yustisiabel/article/view/388 http://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/index.php/yustisiabel/article/view/388/277 |
Daftar Isi:
- Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak pemegang saham minoritas dan bentuk pengaturan tentang perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif, dengan metode analisis adalah deskriptif kualitatif. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur hak pemegang saham minoritas yaitu hak perseorangan dan hak derivatif. Sedangkan Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Dimana pemegang saham minoritas dapat memintah Pengadilan untuk menetapkan diadakanya RUPS dan meminta dilakukannya Pemeriksaan atas Perseroan apabila merugikan pemegang saham